Lambang Paksi Buay Pernong

Lambang Paksi Buay Pernong
Kijang Melipit Tebing

Skala Brak, Asal Muasal Orang Lampung

Sekala Beghak, artinya tetesan yang mulia. Boleh jadi, kawasan ini dianggap sebagai kawasan tempat lahir dan hidup orang-orang mulia keturunan orang mulia pula. Sekala Beghak adalah kawasan di lereng Gunung Pesagi (2.262 m dpl), gunung tertinggi di Lampung. Kalau membaca peta daerah Lampung sekarang, Sekala Beghak masuk Kabupaten Lampung Barat. Pusat kerajaannya di sekitar Kecamatan Batu Brak, Kecamatan Sukau, Kecamatan Belalau, dan Kecamatan Balik Bukit. Di Lereng Gunung Pesagi itulah diyakini sebagai pusat Kerajaan Sekala Beghak yang menjadi pula asal usul suku bangsa Lampung.

Pengelana Tiongkok, I Tsing, pernah menyinggahi tempat ini, dan ia menyebut daerah ini sebagai “To Lang Pohwang”. Kata To Lang Pohwang berasal dari bahasa Hokian yang bermakna ‘orang atas’. Orang atas banyak diartikan, orang-orang yang berada atau tinggal di atas (lereng pegunungan, tempat yang tinggi). Dengan demikian penyebutan I Tsing “To Lang Pohwang” memiliki kesamaan makna dengan kata “anjak ampung”, sama-sama berarti orang yang berada atau tinggal di atas. Sedang atas yang dimaksud adalah Gunung Pesagi.

Rabu, 10 Desember 2008

Siti Rahmasuri



Siti Rahmasuri putri satu-satunya Pahlawan Akmal. Ibu dari Siti Rahmasuri adalah putri Sultan Makmur Dalam Nata Dipraja, Sai Batin Kepaksian Pernong, Paksi Pak Sekala Beghak. Siti Rahmasuri, seorang perempuan yang tekun dan taat beribadah. Seumur hidupnya selalu menjalankan ibadah puasa Dawud. Hari-harinya penuh dengan puasa, wirid, tahlil, tahajud, dan amalan sunah lainnya, disamping tidak pernah telat menjalankan ibadah wajib. “Bahkan ibu meninggal ketika selesai menjalankan sholat dan sedang meneruskan membaca tahlil. Di tangannya masih tergenggam tasbih dan di pangkuannya terbuka ayat-ayat Al Quran. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, tubuhnya bergetar, wajahnya teduh, tenang, damai sambil bibirnya tetap mengucapkan kebesaran Nama Allah ..... ,” kenang Pangeran Edward saat-saat terakhir bersama ibundanya. Ketika itu, Pangeran Edward telah menjabat sebagai Kapolres Bandung Tengah.

Siti Rahmasuri juga seorang penutur yang santun dan lembut. Ia seringkali memberikan contoh-contoh tentang kebajikan, kearifan, dan nilai-nilai kemanusiaan yang dipetik dari cerita yang sengaja dipilih untuk disampaikan kepada anak-anaknya. Ia juga penganjur yang santun, teduh, dan damai untuk kerukunan dan persatuan di antara sanak saudara, kerabat dan keturunannya.

Selain itu, Siti Rahmasuri juga seorang pencatat tradisi Kepaksian Pernong yang tekun. “Siti Rahmasuri itu seorang penginventaris yang baik dan teliti atas budi baik dan jasa kaum kerabat terhadap kebesaran Paksi Pak Buay Pernong. Ia adalah penganjur sekaligus teladan untuk memberikan kasih sayang kepada seluruh kaum kerabat, bahkan meng¬haruskan untuk saling menyayangi karena bagaimanapun mereka dalam kesatuan pertalian darah,” tutur Pangeran Edward.


Saat kunjungan ziarah, Minggu, 25 Maret 2007 ke makam ibundanya, beberapa puluh meter dari Lamban Gedung di Batu Brak, Pangeran Edward khusuk berdoa di depan pusara ibundanya yang berjajar dengan makam permaisuri-permaisuri Sultan terdahulu. Pangeran Edward berziarah bersama Raja Jukku serta puluhan anak yatim piatu yang sengaja dikumpulkan untuk menerima santunan dana dan bingkisan dari Sai Batin. “Di sini ibunda dimakamkan, di alam yang teduh seteduh hati ibu. Ibu seorang perempuan yang lembut hatinya, taat beribadah, penuh pengabdian untuk kaum kerabatnya,” kata Pangeran Edward tentang ibundanya.


Baca Selengkapnya...

Pangeran Ringgau


Makam Pangeran Ringgau di komplek makam tua

Pangeran Ringgau gelar Pangeran Batin Pasirah Purbajaya selain sebagai Sai Batin Kepaksian Pernong Sekala Beghak, beliau juga menjabat sebagai Pasirah Marga Kenyangan. Pangeran Ringgau menikah dengan putri dari Pangeran Ahmad Fikulun gelar Dipati Cakra Negara. Dipati Cakra Negara adalah pendiri kota Liwa. Ia juga seorang pengajar dan pendakwah yang gigih.


Pangeran Ringgau adalah tokoh legendaris bagi Kepaksian Pernong. Ia memiliki kepribadian yang unik. Ia berjuang dan melawan Belanda dengan caranya sendiri.

Beberapa sumber sejarah mencatat nama Pangeran Ringgau. Keberadaannya juga diakui oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada 1 Juli 1852 Pangeran mendapat anugerah Sandang Mardaheka dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda waktu itu, Mr. G Isaac Bruce/Mr. Duijmaer van Twist (1851-1856). Sandang Mardaheka diberikan karena jasa besar Pangeran Ringgau yang berhasil memadamkan kerusuhan di Muko-muko Bengkulu dan Pasemah Lebar.

Bersamaan dengan itu diberikan sebuah tongkat berhulu emas dalam bentuk lambang mahkota (crown), sebilah pedang bertahtakan crown pula dan bintang jasa Diberikan pula pembebasan pajak selama 15 tahun. Bahkan gelar Pangeran diberikan pula kepada keturunan lurus tertua Pangeran Ringgau dalam bentuk besluiit resmi. Belanda juga memberikan gelar tambahan Pangeran Ringgau, yaitu gelar Bindung Langit Alam Benggala.

Banyak orang beranggapan apa yang dilakukan Pangeran Ringgau di Muko-muko maupun Sawah Lebar merupakan bentuk ketidaksetiaannya pada prinsip Sai Batin, karena dianggap mau bekerja sama pada Belanda. Padahal upaya Pangeran Ringgau mengatasi kerusuhan di dua tempat itu memiliki dua tujuan. Pertama agar masyarakat di daerah itu dapat hidup aman, tenteram tanpa gejolak. Kedua agar masyarakat adat Sai Batin terlindungi. Pangeran Ringgau rela menempuh bahaya, termasuk dipandang bekerja sama dengan Belanda, dengan satu tujuan : sebagai Sai Batin ia harus melindungi rakyatnya.

Dan dikemudian hari terbukti apa yang dilakukan Pangeran Ringgau menjadi kebanggan sekaligus bukti bahwa Kepaksian Pernong tidak tunduk pada Belanda. Suatu kisah menyebutkan, suatu waktu ada seorang pejabat Belanda berkunjung ke Liwa dengan meniti kuda masing-masing. Semua Pasirah dan pemimpin adat diminta datang menghadap. Di hadapan pejabat Belanda itu, semua Pasirah dan pemimpin adat turun dari kudanya masing-masing untuk beruluk salam pada sang pejabat Belanda. Tapi Pangeran Ringgau tetap gagah duduk di atas pelana kuda putihnya, menyalami sang pejabat. Ketika ditanya mengapa ia tidak turun dari kuda seperti pemimpin adat lainnya, Pangeran Ringgau dengan tangkas menjawab, “Saya orang merdeka karena diberi sandang Mahardeka, dan saya tetap menyandang gelar Pangeran, bukan Pasirah atau kepala adat.”

Kisah itu menyiratkan betapa Pangeran Ringgau bisa berpikir dan mencandra jauh ke depan. Ia bagai seorang wali, yang rela mengambil resiko atas dirinya, demi menyelamatkan rakyatnya.


Baca Selengkapnya...

Pangeran Suhaimi




Pangeran Suhaimi gelar Sultan Lela Muda Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi, selain sebagai Sultan Kepaksian Pernong juga Wedana yang kemudian menjadi pejabat tinggi (dulu istilahnya Patih) di Tanjung Karang. Sebelum memangku jabatan itu, Pangeran Suhaimi juga pernah terlibat dalam pertempuran melawan penjajah dalam dinas militer. Walaupun sibuk dengan pekerjaannya, namun Pangeran Suhaimi tidak pernah meninggalkan fungsi dan kewajibannya sebagai pemuka masyarakat adat, pemimpin (Sultan) Kepaksian Pernong dan pemangku adat Sai Batin.

Pangeran Suhaimi menempuh pendidikan di Jakarta dengan fasilitas yang memadai. Kepergian Pangeran Suhaimi ke Jakarta didampingi sejumlah pembantu bahkan dibelikan sebuah bendi untuk kendaraan pribadi pengantar sekolah. Masa sekolahnya, merupakan masa remaja yang menyenangkan. Di tengah suasana seperti itu, ia dipanggil pulang karena kakak tertuanya meninggal sehingga harus menggantikan posisi sebagai putra mahkota. Pangeran Suhaimi disiapkan menjadi pewaris tahta Kepaksian Pernong.
Baik sebagai sultan maupun sebagai pejabat pemerintah, kepiawian Pangeran Suhaimi tak perlu diragukan lagi. Setiap masalah bisa diselesaikannya dengan baik. Dalam menyelesaikan masalah, Pangeran Suhaimi menggunakan kewibawaannya. “Biasanya, Pangeran Suhaimi memanggil para pihak, mendengar permasalahan. Kalau sudah jelas, Pangeran Suhaimi akan bilang ini begini, kamu begini ... yang lain begini ... begini dan selesai. Pangeran Suhaimi sangat cepat dan tangkas ambil kesimpulan dan putusan melalui kata-kata yang tepat dan mengena. Sudah itu, problem selesai ....,” urai Pangeran Edward.
Selain kepiawaian dalam memecahkan persoalan, pengetahuan Pangeran Suahaimi dikenal cukup luas. Pangeran Suhaimi menguasai bahasa Arab, bahasa agama. Apabila sedang bicara agama, bahasa Arab yang dituturkan atau disebut kawan bicaranya, oleh Pangeran Suhaimi langsung diterjemahkan. Bahkan, kalau kawan bicaranya mengajak omong dengan bahasa Arab pun, Pangeran Suhaimi langsung fasih bercakap dalam bahasa itu. Mungkin kemampuannya ini terasah dalam pergaulan dekatnya dengan orang-orang Al Irsyad. Selain bahasa Arab, Pangeran Suhaimi juga menguasai bahasa Belanda.
“Terus terang, figur Pangeran Suhaimi sangat saya kagumi. Saya tidak tahu, bagaimana bisa, Pangeran Suhaimi apa-apa tahu. Dari masalah agama, adat, sampai sejarah nenek moyang hingga sejarah pergerakan kebangsaan. Kalau sedang bicara, wibawa dan pengaruhnya luar biasa. Bukan karena apa-apa, tetapi karena yang diomongkan selalu pas, tepat sasaran. Bahasanya sangat efisien, langsung mengena. Bahkan gaya dan ekspresi Pangeran Suhaimi waktu berhadap-hadapan bicara dengan orang-orang, begitu membekas dalam ingatan saya,” katanya sambil menambahkan, postur dan wajah Pangeran Suhaimi mirip keturunan orang Cina.
“Pangeran Suhaimi itu tahu apa yang dikatakannya sekaligus mampu bagaimana mengatakannya,” sambung Pangeran Edward menyimpulkan sosok Pangeran Suhaimi.

Baca Selengkapnya...

Pangeran Maulana Balyan



Pangeran Maulana Balyan gelar Sultan Sempurna Jaya, selain sebagai Sultan Kepaksian Pernong menggantikan Pangeran Suhaimi, adalah pelaku sejarah kemerdekaan Indonesia.

Sebelum masuk militer, Pangeran Maulana Balyan menempuh pendidikan di sekolah orang-orang Belanda (European Larger Schoole). Hanya ada dua pribumi yang bersekolah di sana waktu itu, salah
satunya adalah Pangeran Maulana Balyan. Tidak heran, Pangeran Maulana Balyan, fasih berbahasa Belanda. Banyak sinyo-sinyo dan noni-noni Belanda yang suka berkunjung ke kediamannya sebagai sesama teman.
Selain
di ELS, Pangeran Maulana Balyan juga mengikuti pendidikan militer di Batusangkar bersama-sama dengan Maraden Panggabean (terakhir Jenderal), Ramli (kemudian Direktur PT Timah Bangka), Bustanil Arifin (kemudian Menteri Koperasi/Ka Bulog) dan lain-lain.
Pangeran Maulana Balyan memang dididik oleh Belanda, tetapi semangat nasionalismenya tak pernah luntur.
Ia terlibat dalam banyak pertempuran di berbagai front ketika menentang Belanda maupun Jepang. Pangeran Maulana Balyan adalah salah satu perwira tempur yang diterjunkan pertama di garis depan dalam pertempuran di Ambon untuk menumpas pergolakan di sana. Amir Machmud (kemudian Jenderal/Mendagri) termasuk salah satu rekan yang bertugas di Ambon kala itu. Ibaratnya, kenyang tempur di berbagai front.
Meski demikian, ketika semestinya karier militernya cemerlang, Pangeran Maulana Balyan memutuskan pensiun dari dinas militer dan masuk ke dalam jajaran pegawai sipil. Darah nasionalisme yang mengalir dalam diri Pangeran Maulana Balyan terus diwariskan pada anak-anaknya. Selain memberikan suntikan nasionalisme lewat cerita tentang pengalamannya dalam pertempuran, ia juga memberikan pendidikan dengan cara yang unik. Misalnya, ia selalu memberikan kado pada setiap perayaan hari kemerdekaan. Setiap tanggal 17 Agustus Pangeran Maulana Bayan selalu memberikan uang saku yang lebih besar dari biasanya. Uang tersebut bebas digunakan pada hari peringatan kemerdekaan itu. Kebiasaan ini terus berlangsung tanpa pernah putus sampai anak-anaknya dewasa, bahkan baru berakhir ketika Sultan Sempurna Jaya itu wafat.

Ketika melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Tanjung Karang Lampung, Sabtu, 24 Maret 2007 lalu, tak kurang tujuh nisan/makam diziarahi Pangeran Edward. Semuanya kerabat atau orangtua sahabatnya. Empat di antaranya, makam kakeknya, Pangeran Suhaimi. Ayahnya Pangeran Maulana Balyan. Dan dua orang adik ayahnya, A Muis dan Bunyamin. “Jarang ada satu keluarga yang bapak, dan tiga anaknya sama-sama pahlawan dikebumikan di satu TMP,” komentar seorang kerabat pengantar ziarah. Kakek Pangeran Edward dari ibu, Pahlawan Akmal juga dimakamkan di TMP Baturaja Sumatera Selatan. Masih ada lagi, seorang paman, Letkol A Zawawi (anak Pahlawan Akmal/kakak Siti Rahmasuri) di TMP Karet, Jakarta (TMP Jakarta sebelum Kalibata).

Baca Selengkapnya...

Pahlawan Akmal



DI masyarakat Ogan Komering Ulu, kakek dari ibu Pangeran Edward mendapat sebutan sebagai Pahlawan Akmal. Namanya pun diabadikan sebagai salah satu nama jalan utama di Kota Baturaja, ibukokota Kabupaten Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Akmal adalah suami dari puteri tertua keturunan Pangeran Natamarga, Pasirah Marga Warkuk, daerah Banding Agung, Sumatera bagian Selatan waktu itu. Akmal bersekolah di Jakarta dan bersahabat dekat dengan tokoh pergerakan kebangsaan seperti Ki Hadjar Dewantara, Agus Salim, Soekarno dan lain-lainnya. “Foto-foto mereka bersama dalam alam pergerakan kebangsaan itu pernah saya lihat. Ada foto-fotonya,” kata Pangeran Edward menceritakan.

Akmal memang dikenal sebagai penentang penjajahan yang gigih. Ia adalah pendiri dan pemimpin Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) di Sumatera bagian Selatan. Pada zaman Jepang, kakek Pangeran Edward dari garis ibu ini musuh bebuyutan Jepang. Karena sikap nonkooperatifnya yang keras, bala tentara Dai Nipon terus memburu. Puncaknya dikenal dengan Peristiwa Gunung Pasir ketika seorang tentara Jepang dibunuh oleh para pejuang kemerdekaan. Jepang marah dan melakukan penyisiran, dengan target utama Akmal.

Kota Ranau, tempat Akmal tinggal, suatu waktu dikepung dan diblokade. Tentara Jepang memberi ultimatum, apabila Akmal tidak menyerahkan diri, kota akan dibumihanguskan. Pada saat ketegangan sedang memuncak, Akmal pun keluar dari rumah dan dengan gagah berani berjalan menghadapi incaran bala tentara Jepang seorang diri. Akmal pun menjadi sasaran berondongan senjata tentara Jepang. Namun, menurut kesaksian warga Ranau saat itu, tidak satu peluru pun yang bisa menembus kulitnya. Akhirnya, Akmal ditangkap dan tangannya diikat tali. Dalam kondisi terikat, Akmal ditarik menggunakan mobil dan diseret sepanjang jalan. Meski begitu, cerita Pangeran Edward, ia tidak juga meninggal. Jepang putus asa dan mengubur Akmal hidup-hidup. Makam Akmal pada masa kemerdekaan kemudian dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Kemarung di Ogan Komering Ulu. Pada Senin, 26 Maret 2007, Pangeran Edward diantar Ibnu Hadjar Raja Sempurna berziarah ke Taman Makam Pahlawan di Kemarung Baturaja. Di lokasi yang kini digunakan sebagai TMP itu, dulu merupakan daerah front pertempuran para pejuang kemerdekaan di Baturaja dimana ayah Pangeran Edward, Pangeran Maulana Balyan, saat itu memimpin pasukan yang terjebak penyergapan tentara Belanda. Banyak prajurit pejuang yang gugur di daerah Kemarung itu, dan ayah Pangeran Edward dapat selamat meneruskan perjuangan. Pertempuran Komarung itu amat dikenal di kalangan bekas pejuang kemerdekaan karena sengitnya. Pada masa damai, bekas front pertempuran itu dipilih sebagai lokasi makam para pahlawan, termasuk Pahlawan Akhmal, kakek Pangeran Erward dari jalur ibu.

Pada masa pembangunan pun, di dekat Danau Ranau, di tepi sebuah jalan raya di Banding Agung telah dibangun oleh pemerintah sebuah monumen perjuangan di daerah tersebut yang di antaranya menampilkan sosok Pahlawan Akmal dengan pakaian jubah dan sorban putih menggelorakan semangat perjuangan dan memekikan teriakan pekik kemerdekaan. “Disamping pria yang ikut turun ke medan laga, Kakek Akmal juga seorang terpelajar dan ulama yang disegani,” kata Pangeran Edaward tentang kakeknya ini.

Pahlawan Akmal gelar Raja Kapitan memiliki dua anak. Putra sulung bernama Ahmad Zawawi. Sulung ini juga meneruskan perjuangan ayahandanya, menjadi tentara yang bertempur di berbagai front di masa perang kemerdekaan. Letnan Vandreg Ahmad Zawawi sepulang dari front di Jambi, gugur dalam usia 20 tahun di Jakarta (1949) yang kemudian dimakamkan di Taman Makan Pah

Baca Selengkapnya...

Jumat, 08 Desember 2006

Strategi Mengaktualisasikan Kebudayaan Sai Batin

Definisi Kebudayaan
Budaya memiliki akar kata dari bahasa Sansekerta : buddhayah. Budhayah merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, yang diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Indonesia, kebudayaan juga sering dipakai dengan istilah kultur, sebuah kata serapan dari bahasa Inggris : culture. Kata culture itu sendiri berasal dari bahasa Latin : Colere, yang berarti mengolah atau mengerjakan.

Banyak definisi tentang kebudayaan yang dikemukakan para pakar. Parsudi Suparlan, mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Lebih jauh, Parsudi Suparlan menyatakan Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya. Suatu kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.

Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya .
Sedang R. Soekmono mengatakan kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan alam penghidupan. Antropolog Koentjaraningrat berpendapat kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar .
Kebudayaan sendiri memiliki tujuh unsur yang bersifat universal. Unsur-unsur tersebut ada dan terdapat di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di dunia. Ketujuh unsur tersebut adalah bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencarian hidup, sistem religi, dan kesenian .
Dengan berbagai definisi itu, maka kebudayaan bukanlah sebuah kata benda melainkan suatu kata kerja. Kebudayaan adalah karya manusia, dan tanggung jawab manusia. Demikian kebudayaan dilukiskan secara fungsional yaitu sebagai suatu relasi terhadap rencana hidup manusia. Kebudayaan kemudian tampak sebagai suatu proses belajar raksasa yang sedang dijalankan oleh umat manusia. Ini berarti perkembangan kebudayaan tidak terlaksana di luar manusia tetapi di dalam diri manusia .
Oleh sebab itu Mudji Sutrisno berpendapat, kebudayaan itu berbasis pada nilai yang mengutamakan kehidupan dan kemanusiaan. Kebudayaan merupakan ruang hidup masyarakat untuk memaknai hidup, memberi arti sosialitasnya dan identitas diri dalam upaya saling memperkaya, saling hormat dan beradab, serta adilnya kemanusiaan .
W.S. Rendra dalam Kongres Kebudayaan IV di Jakarta, 29 Oktober – 3 November 1991, mengemukakan bahwa setidaknya ada tujuh daya hidup yang harus dimiliki oleh sebuah kebudayaan. Pertama, kemampuan bernafas. Kedua, kemampuan mencerna. Ketiga, kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi. Keempat, kemampuan beradaptasi. Kelima, kemampuan mobilitas. Keenam, kemampuan tumbuh dan berkembang. Ketujuh, kemampuan regenerasi .
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun-temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat .
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat .
Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat .
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat .
Dari berbagai definisi di atas, maka dapat dinyatakan bahwa kebudayaan sebagai hasil cipta, karya, dan karsa manusia merupakan pertautan antara kondisi lingkungan alam dan sosial tempat manusia tinggal dan kehendak luhur yang diharapkan. Kondisi lingkungan dan sosial tempat manusia tinggal saling pengaruh-mempengaruhi manusia baik mengenai kebiasaan, cara pandang, maupun kepercayaan.
Manusia yang hidup dalam lingkungan berpendidikan tinggi, berbeda dengan manusia dengan pendidikan rendah. Manusia yang berada di pegunungan berbeda dengan manusia yang bertempat tinggal di pantai. Manusia kota berbeda dengan manusia desa. Perbedaan melahirkan cara pandang dan tindakan serta keputusan yang berbeda. Orang berpendidikan tinggi akan berbeda cara pandang, gagasan dan tindakannya ketika menghadapi beban pekerjaan dengan manusia yang bertempat tinggal di desa. Perbedaan itu tidak bisa kemudian dilekatkan dengan ukuran kualitatif seperti baik-buruk, tinggi-rendah dan sejenisnya, melainkan dengan ukuran kepentingan atau kebutuhan. Karena perbedaan lahir dari kebutuhan yang menuntut pemenuhan. Orang desa dalam mengatasi problem pekerjaan mungkin akan memutuskan untuk membuka lahan baru atau mengubah jenis tanaman. Sedang orang kota akan melakukan dengan cara yang berbeda seperti meningkatkan produksi, mempergencar promosi dan sebagainya. Tidak bisa dikatakan membuka lahan pertanian baru lebih tinggi nilainya daripada meningkatkan produktivitas.
Dan kebutuhan yang menuntut untuk dipenuhi itu, keputusan yang diambil berdasarkan atas gagasan luhur yang diharapkan. Misalkan agar keturunannya dapat hidup lebih baik, agar tercipta lingkungan sosial yang harmonis dan sebagainya.
Dengan demikian kebudayaan merupakan proses yang terus-menerus berjalan, seiring dengan kemajuan yang diciptakan manusia sebelumnya. Begitu terus-menerus, dan proses tersebut tak pernah berhenti sebelum manusia meninggal. Dengan kata lain, kebudayaan merupakan proses kreatif untuk memenuhi kebutuhan manusia demi menggapai gagasan luhur yang diharapkan.
Sebuah masyarakat atau suku bangsa, akan hidup dengan kebudayaannya, selama kebudayaan ‘asli’ itu dapat menjawab tantangan yang dihadapi oleh para pengusungnya. Namun bila tantangan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka manusia dengan kemampuannya beradaptasi, akan mencari kebudayaan lain, yang dinilai dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Proses tarik-menarik tersebut sering kemudian diistilahkan dengan infiltrasi budaya asing pada budaya setempat.
Kebutuhan jelas merupakan keniscayaan hidup, oleh sebab itu kebudayaan yang tidak sanggup memenuhi tuntutan kehidupan akan ditinggalkan oleh para pengusungnya. Dan lama-kelamaan budaya setempat akan hilang sama sekali digantikan oleh kebudayaan asing. Proses tersebut melahirkan apa yang disebut kondisi ‘gegar budaya’. Gegar budaya akan membuat manusia pengusungnya akan kehilangan identitas kebudayaannya, bagai manusia tanpa rumah, ia tak memiliki hak apapun, kecuali menjalankan kewajiban yang dibebankan orang lain kepadanya.
Oleh sebab itu agar tidak terjadi “gegar budaya” diperlukan strategi kebudayaan.

Strategi Kebudayaan
Perkembangan masyarakat yang sangat dinamis sebagai akibat dari globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi membutuhkan penyesuaian tata nilai dan perilaku. Pengembangan kebudayaan harus dapat memberikan arah bagi perwujudan identitas yang sesuai dengan nilai-nilai luhur. Pengembangan kebudayaan juga perlu menciptakan iklim yang kondusif dan harmonis, sehingga nilai-nilai kearifan lokal dapat merespon modernisasi dengan positif dan produktif.
Mengacu pada uraian tentang definisi kebudayaan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kebudayaan niscaya menghendaki pembaharuan sesuai dengan etnisitas dan tradisi. Oleh sebab itu strategi kebudayaan yang harus dilakukan adalah menatap ke depan. Dalam jaman globalisasi, politik ‘pintu tertutup’ tidak lagi relevan, oleh sebab itu membangun strategi kebudayaan haruslah memiliki orientasi bahwa kebudayaan merupakan kesenyawaan antara kita dan masyarakat dunia.
Artinya ketujuh unsur kebudayaan : bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencarian hidup, sistem religi, dan kesenian, harus terus-menerus diperbaharui sesuai dengan perkembangan intelektual, teknologi, kondisi sosial-politik, dan tuntutan kebutuhan untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa pemilik kebudayaan tersebut.
Masuknya kebudayaan asing, merupakan keniscayaan yang tak dapat ditolak, mengingat perkembangan dunia teknologi dan informasi. Kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi mendorong perubahan ekonomi global. Dan perubahan ekonomi mendorong terjadinya perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat. Perubahan perilaku dan pola pikir berdampak pada kehidupan politik. Dan seringkali sikap politik yang terlembagakan akan mempengaruhi kebijakan, terutama yang secara langsung berdampak pada budaya. Misalkan dibukanya kesempatan seluas-luasnya untuk membangun perumahan, berdampak pada tanah dan perilaku masyarakat. Dibukanya lahan perkebunan komoditas tertentu untuk kepentingan industri, bisa berdampak pada hak ulayat tanah. Dan sebagainya.
Meski demikian, masuknya pengaruh dari luar yang memang tak bisa dihindarkan, tidak selalu berdampak buruk. Kemajuan teknologi informasi berdampak positip terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan dapat dipergunakan untuk kepentingan produktif, misalkan dengan menciptakan alat-alat untuk membantu kehidupan.
Di samping itu kemajuan teknologi informasi juga dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan produk budaya. Pendokumentasian produk budaya bisa dijadikan bahan untuk melakukan dialog budaya, dari dialog budaya tersebut dapat dihasilkan sikap toleransi, kepedulian, dan hasrat untuk melakukan perubahan yang lebih baik.
Dengan kata lain, segala ancaman tersebut dapat diadaptasi menjadi sebuah peluang. Kemampuan untuk mengadaptasi itu, sebenarnya sudah dimiliki oleh masing-masing kebudayaan. Hanya diperlukan cara cerdas untuk melakukan hal tersebut, agar proses adaptasi dapat berjalan dengan baik, tidak melahirkan konflik, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kebudayaan bersangkutan.

Kebudayaan Sai Batin
Kebudayaan Sai Batin di daerah Lampung Barat, terutama yang dianut oleh Paksi Pak Sekala Beghak, merupakan sebuah kebudayaan yang utuh dan lengkap. Ketujuh unsur budaya : bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencarian hidup, sistem religi, dan kesenian sudah dimiliki. Bahkan, berbeda dengan beberapa kebudayaan di Indonesia yang lain, kebudayaan Sai Batin, relatif masih terjaga otentisitasnya. Bisa jadi hal ini disebabkan oleh letak geografis para pendukung budaya Sai Batin.
Namun agar kebudayaan tersebut dapat terus bertahan dan mampu beradaptasi dengan kebudayaan luar, diperlukan strategi yang tepat dan terencana.
Kebudayaan Sai Batin yang diusung oleh masyarakat sedarah, berasal dari leluhur yang sama, relatif mudah dikelola. Persatuan darah dan daerah menjadi perekat penting kemajuan kebudayaan Sai Batin.
Di bagian awal telah disebutkan bahwa kebudayaan dapat bertahan bila dapat memenuhi tantangan kebutuhan pengusungnya, maka kebudayaan Sai Batin juga dapat bertahan selama masyarakat adat Sai Batin dapat merasakan manfaat sebesar-besarnya kebudayaan mereka. Menjadi persoalan kemudian adalah bagaimana mengubah kebudayaan dari tahap mitis-ontologis menjadi fungsional.
1. Mitis
Istilah mitis kemudian berubah menjadi mitos. Mitos berarti kisah yang memberikan pedoman dan arah tertentu untuk sekompok orang. Mitos biasanya dipelihara secara turun-temurun, dari waktu ke waktu. Kisah tersebut dapat diungkapkan dengan kata-kata, tari-tarian, atau pementasan lain, wayang misalnya. Produk budaya tersebut mengandung mitologi atau pesan tertentu yang hanya dipahami oleh pendukung kebudayaan tersebut. Dengan demikian, produk budaya menjadi sarana komunikasi, sosialisasi atau sebagai suatu proses reproduksi kebudayaan baik dalam konteks ritual, seni, maupun dalam bentuk pertunjukan lainnya. Maka mitos tidak hanya sebuah kisah masa lalu, namun memberikan arah kepada kelakuan manusia dan digunakan sebagai pedoman untuk kebijaksanaan manusia.
Mitos tersebut berfungsi sebagai : pertama, menyadarkan manusia bahwa ada kekuatan-kekuatan ajaib di luar dirinya. Kedua, memberi jaminan pada masa sekarang, bahwa usaha manusia untuk mengukir sejarah hidupnya akan terus berlangsung. Dengan kata lain mitos berfungsi menampakkan kekuatan adi kodrati, menjamin kehidupan masa sekarang, memberi pemahaman bahwa manusia berada dalam lingkup kekuatan alam. Oleh sebab itu dalam alam pikiran mitis pun, manusia telah memiliki norma yang mengatur tingkah laku manusia. Norma inilah yang kemudian akan berubah menjadi lebih baik atau justru mengalami kemunduran. Norma akan berjalan sesuai dengan perkembangan pola pikir manusia.
2. Ontologis
Dalam alam pikiran ontologis, manusia mulai mengambil jarak terhadap segala sesuatu yang melingkupinya. Manusia berusaha memperoleh pemahaman mengenai kekuatan-kekuatan yang menggerakkan alam dan manusia. Artinya manusia mulai berpikir secara logis-rasional. Namun manusia tidak hanya berpikir secara logis-rasional saja, melainkan juga emosi dan harapan, agama dan keyakinan juga tetap berpengaruh.
3. Fungsional
Manusia tidak lagi terpesona oleh lingkungannya (mitis). Juga tidak lagi mengambil jarak terhadap obyek penelitiannya (ontologis). Tetapi manusia mulai melakukan relasi-relasi baru terhadap segala sesuatu dalam lingkungannya. Dengan kata lain, tradisi yang selama ini dilihat sebagai kajian yang hanya bersifat hubungan seremoni, haruslah diaksentuasikan pada pilar-pilar baru bagi fondasi pembangunan.
Dalam konteks kebudayaan Sai Batin, sikap mitis dan ontologi, keduanya masih terus berjalan. Namun di sisi lain, kebudayaan Sai Batin perlu menjadi fungsional. Artinya bagaimana muncul hubungan antara kebudayaan dengan kepentingan pendukung kebudayaan. Bagaimana alam dan lingkungan sosial dapat dimanfaatkan untuk kepentingan para pendukungnya.
Kepentingan yang dimaksud berkaitan dengan ekonomi, politis, religi, dan identitas-kebanggaan. Kebanggaan dimaksud bukan hanya sekedar kebanggaan internal, merasa bangga menjadi anggota dari masyarakat Sai Batin, tapi juga bangga bahwa kebudayaan Sai Batin dapat memenuhi tantangan kehidupannya, dihadapan kebudayaan lain.
Sasaran yang diharapkan dari strategi tersebut adalah :
1. Menurunnya ketegangan dan ancaman konflik intern dan antar kelompok masyarakat pendukung kebudayaan Sai Batin.
2. Semakin kokohnya kebudayaan Sai Batin, dengan filosofi dan cita-cita luhur yang diharapkan.
3. Semakin berkembangnya penerapan nilai baru yang positif dan produktif dalam rangka memantapkan budaya Sai Batin.

Maka kebijakan yang dapat ditempuh adalah :
1. Mengembangkan modal sosial, berupa rasa memiliki, kebangaan, dan kepedulian.
2. Melakukan modernisasi untuk kepentingan kemajuan kebudayaan Sai Batin. Termasuk modernisasi pola pikir dan perilaku masyarakat dengan tetap menjunjung falsafah dan nilai-nilai luhur kebudayaan.
3. Reaktualisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas budaya Sai Batin.
4. Program Pengembangan Kekayaan Budaya yang dapat dilakukan ialah meningkatkan apresiasi dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk budaya Sai Batin baik yang bersifat kasat mata (tangible) maupun tidak kasat mata (intangible).

Kegiatan yang akan dilakukan antara lain :
1. Transkripsi dan transliterasi naskah-naskah kuno, baik naskah dari masyarakat Sai Batin, maupun kebudayaan lain.
2. Pengembangan sistem informasi dan database bidang kebudayaan antara lain peta budaya, produk-produk budaya (tarian, tambo, situs dan sebagainya)
3. Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pendukung kebudayaan Sai Batin.
4. Peningkatan kapasitas kelembagaan, melalui pembenahan sistem manajerial lembaga-lembaga yang mengelola kekayaan budaya.
5. Pengembangan peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan kekayaan budaya, misalnya melalui pengadaan paket wisata, produk kerajinan dan sebagainya.
6. Bekerjasama dengan pemerintah daerah maupun pusat untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan kekayaan budaya.
7. Melakukan dialog dengan kebudayaan-kebudayaan lain, dengan cara mengikuti pertemuan raja-raja Nusantara, melakukan kerja sama kebudayaan, pertukaran SDM yang memiliki kompetensi tertentu, dan sejenisnya.

Baca Selengkapnya...